Persaingan dunia kerja berbasis kualitas sumber daya manusia semakin meningkat tajam. Indonesia yang turut serta dalam perjanjian MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) atau ASEAN Economic Community (AEC) seolah menghadapi pisau bermata dua, satu sisi menjadi peluang dan sisi lain tantangan. Dampak yang dapat terlihat adalah Tenaga kerja dari luar semakin terbuka lebar untuk masuk pasar kerja Indonesia, begitu pula sebaliknya, tenaga kerja Indonesia memiliki peluang juga untuk bekerja di negara lain. Namun bagaimana fakta, data yang sekarang sedang terjadi? Apakah bangsa Indonesia minimal mampu menjadi tuan rumah di negaranya sendiri, mampu berperan dalam mengisi, memanfaatkan kue-kue ekonomi sendiri demi kesejahteraan, kemandirian atau hanya akan menjadi penonton dan tidak mampu menikmati kekayaan bangsa ini?